.::Selamat Datang di Situs Kami , Semoga Website Kami ini Memberikan Pencerahan kepada Sahabat-Sahabat Mengenai Agama Kita yang Tercinta, Selamat Menikmati Hidangan Kami, dan Mohon Doanya ya Agar wAbsite Kami Tetap Eksis!! Amin::.

Senin, 17 November 2008

UU APP Memusnahkan Virus Pornografi dan Meluluhlantakan Hama Pornoaksi

Indonesia sedang gusar, begitulah ungkapan yang dapat menggambarkan bagaimana perwajahan Negara kita ini, Negara yang konon disandang sebagai Negara yang kaya akan hasil alamnya ini, sampai-sampai Belanda dan Jepang tergila-gila terhadap Indonesia pada perang dunia ke-II, sehingga kedua negara itu mau menjajah Indonesia dengan habis-habisan. Namun, tiba-tiba seiring perkembangan zaman dan berjalannya waktu, Indonesia mulai surut kehebatannya. Bagaimana tidak surut, jika eksploitasi membabi buta dimana-mana yang dilakukan oleh investor yang tidak bertanggung jawab, baik lokal maupun asing, inilah penyebab utama yang menjadikan sumber alam kita kian mengkhawatirkan dan terpuruk. Bukan hanya eksploitasi di sektor alam saja terjadi, tetapi sudah merambah kepada pengekspolitasian akhlak dan moral.

Inilah model penjajahan zaman modern, penjajahan yang lebih kejam dari penjajahan zaman dahulu. Jika zaman dahulu musuhnya nampak terlihat dengan jelas, tetapi penjajahan zaman sekarang tidak tampak jelas sama sekali, bahkan tidak disadari bagi sebagian orang, ia menanggap hanyalah kenikmatan dan kesenangan saja, padahal jika diteliti disinilah letak jahatnya penjajahan zaman sekarang. Penjajahan zaman sekarang bermuka senyum namun pada akhirnya menyesatkan dan menghancurkan, yang lebih hebatnya lagi adalah menghancurkan dengan cara sedikit demi sedikit, agar sakit dirasa.


Diakui atau tidak, Negara kita krisis dimana-mana, mulai dalam arena panggung politik, hingga ajang olah raga. Mungkin kita mulai bosan dengan berita-berita yang tidak menyenangkan dihati, ingin rasanya terdapat berita yang menggugah hati atau bahkan membuat kita bangga dengan keindonesiaan kita. Namun puji syukur kepada yang Kuasa karena akhir-akhir ini ada pengumuman yang membuat hati kita lega dari pemerintah Indonesia. Pengumuman itu bagaikan seteguk air di padang pasir pada saat matahari menyengat kulit.


Pengumuman itu adalah pengesahan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU AAP), konsep yang semulanya bermula tiga tahun lalu ini menjadi isu besar yang mencuat di Negara kita. Ada yang sangat setuju dan tersenyum dengan pengesahan RUU AAP, ada pula yang diam seribu bahasa tanpa berkomentar satu huruf pun, atau bahkan ada yang berkoar-koar dan mewek dengan pengesahan ini, tanda tidak setuju.


Kita patut bersyukur atas pengesahan RUU APP ini, bagaimana tidak, jika tujuannya adalah baik dan demi kemashlahatan bersama. Dan sudah seharusnya lah semua komponen masyarakat Indonesia mendukung pengesahan RUU APP, karena ini untuk mencegah pengeksplotasian moral dan akhlak generasi bangsa yang akan berefek kepada masa depan Negara Indonesia. Coba kita renungkan sejenak pergaulan remaja di sekitar kita pada sekarang ini, adakah kekaguman atas akhlak remaja Indonesia saat ini? Atau kah malah hanya kekecewaan yang timbul?, jika kekecewaan yang timbul maka kita sebagai warga yang mencintai Indonesia maka harus merubah dan membenarkan pergaulan remaja yang condong dengan gaya pergaulan bebas dengan embel-embel free seks.


Pengesahan RUU APP bukanlah awal pengubahan hukum indonesia dari UUD ke syariat Islam, dan bukan pula untuk mengislamisasikan indonesia, tapi pengesahan RUU APP ini awal kebangkitan indonesia, bangkit dari keterpurukan moral dan bangkit dari lembah hitam yang kelam bagi generasi penerus bangsa yang tersesat dengan pornoaksi dan pornografi. Ingatlah oleh kita semua, peraturan bukanlah untuk mengekang manusia, dan bukan pula untuk menutup karya manusia, tetapi peraturan ini adalah untuk merubah akhlak yang mesum kepada akhlak yang mulia. Mungkin ada sebagian orang tanpa ada peraturan bisa tetap dijalan kebenaran, namun ada pula sebagian orang akan bertindak dijalan kebenaran jika ada sebuah peraturan yang berlaku. Oleh karena itulah RUU APP ini tidak merugikan orang lain, tetapi malah akan menjadi pelindung bagi orang yang mencari kebenaran.


Pornografi sudah menjamur di Indonesia, bahkan penjualan VCD dan DVD aurat ini seperti menjual kacang di pasaran, dengan harga miring dan dimana pun ada. Sehingga tidak mustahil jika pornografi bisa diakses oleh semua kalangan, bahkan anak Sekolah Dasar pun bisa menjadi korbannya. Belum lagi di Internet yang begitu banyak situs-situs maksiat yang akan menenggelamkan generasi bangsa dengan fantasi-fantasi yang mesum, dan sudah pasti akan hancurlah moral bangsa ini, diakibatkan oleh penjajahan modern yang menjadi-jadi dengan satu umpan yang ampuh yaitu pornografi.


Belum habis pornografi dibabat, tetapi sudah tumbuh pornoaksi. Pornoaksi ini diklaim oleh sebagian orang adalah seni. Apakah benar pornoaksi itu adalah seni, jika berefek hancurnya generasi bangsa?. Apakah betul pornoaksi seni, jika menimbulkan kemaksiatan yang dahsyat?. Dan apakah tepat bahwa pornoaksi adalah seni, jika merugikan orang lain?. Jawablah dihati anda dengan jujur pertanyaan-pertanyaan itu semua.


Seni adalah ciptaan Allah yang istimewa, yang membuat orang tertegun dan merasa takjub. Allah menciptakan seni semata-mata agar hambanya mau beribadah kepada Allah. Seharusnya orang yang menggeluti bidang seni bisa bersyukur lebih dalam lagi, karena ia akan menemukan kebasaran dan kehebatan ciptaan Allah. Contohnya saja seorang pelukis, ia melukis ciptaan Allah yang Maha Dahsyat, semakin ia tenggelam dilukisannya itu, maka ia semakin takjub kepada penciptanya, maka ia akan bergumam, "Maha Besar Allah yang menciptakan segala sesuatu dengan begitu agungnya".


Jadi, seni itu bukan membuat orang jauh dari Allah, tapi seni itu adalah sarana yang baik untuk semakin dekat dengan Allah dan akan menjadikan kita sebagai golongan orang-orang yang bersyukur. Maka jika begitu apakah kita berani mengatakan, "Pornografi dan Pornoaksi adalah Seni", hanya orang yang bodoh dan hatinya hitamlah yang berkata seperti itu. Yuk!! Kita tuntaskan aksi pornografi dan pornoaksi di negara kita ini melalui UU APP, semoga Negara kita menjadi Negara yang damai dan sejahtera, amin.

--------------

Oleh: Ibnu Saduki al-Bekasi (Adi Nurseha)

1 komentar:

aa uday mengatakan...

assalamualikum Wr.Wb...

Bukan harus ada Undang- undangnya yang mengatur,Bukan UU APP yang harus di adakan....Tapi Yakinkan anda Seandainya UU itu di sahkan, Moralitas bangsa kita akan lebih baik?.Menurut saya pribadi,kita harus bisa membedakan Antara urusan Negara dan agama,keduanya mempunyai wilayah masing- masing. Lalu, dalam hal moralitas masyarakat Indonesia? khususnya orang muslim,apakah tugas Negara? Menurut saya Bukan tugas Negara! melainkan tugas Agama,yang harus berperan aktif di sini di mulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga(yang notabenenya muslim),masyarakat sosial dalam hal peran tokoh- tokoh agama sangat di utamakan,dll.sehingga membentuk elemen masyarakat muslim yang brfikir maju yang memiliki ketaatan yang tinggi kepada Allah SWT. hal ini akan tercermin dari tidak tanduknya yang di jalankan hanyalah karena Allah SWT.semata,Bukan karena adanya UU!sedangkan negara harus bersikap netral tidak berpihak pada pihak manapun terutama muslim di indonesia,karena di indonesia sendiri bukan hanya ada agama islam, melainkan berbagai agama!bukan berarti penulis bukan orang muslim, atau tidak membela agamanya,namun dengan kita memaksakan syariat islam ke dalam tatanan negara khususnya indonesia(bukan wilayah negara)yang notabenenya banyak perbedaan baik itu kepercayaan, kultur, sosial dan budaya,itu akan menjadi bumerang bagi kita sendiri sebagai umat islam, dan pandangan pihak terhadap islam semakin mengkrucut, bahwasanya islam adalah diktator, bahkan tidak sedikit yang memandang dengan sebelah mata!karena Negara dan Agama berbeda,Bukan satu!wallahu a'lam....Wassalamualaikum Wr.WB

Template by - Abdul Munir - 2008