.::Selamat Datang di Situs Kami , Semoga Website Kami ini Memberikan Pencerahan kepada Sahabat-Sahabat Mengenai Agama Kita yang Tercinta, Selamat Menikmati Hidangan Kami, dan Mohon Doanya ya Agar wAbsite Kami Tetap Eksis!! Amin::.

Sabtu, 07 Juni 2008

Ketika Amar Ma’ruf Nahi Munkar Menjadi Sebuah Kewajiban

Amar ma’ruf nahi munkar adalah poros atau pusat yang agung dalam agama Islam, karena agama Islam akan tegak dengan Amar ma’ruf nahi munkar, bukan hanya Islam saja yang memiliki konsep Amar ma’ruf nahi munkar ini, bisa dikatakan semua agama dipastikan mempunyai konsep ini, tetapi mungkin dengan bahasa yang berbeda dan system yang berbeda pula. Amar ma’ruf nahi munkar ini bisa dikatakan merupakan bagian dari agama Islam, karena pada hakekatnya agama Islam memang menyuruh kepada pemeluknya untuk melakukan perbuatan yang baik, dan juga melarang atau mencegah pemeluknya untuk melakukan perbuatan yang keji serta mungkar.

Ketika kedzaliman di mana-mana, ketika kemaksiatan merajalela, ketika umat semakin bodoh dengan berbagai kemaksiatan, manusia berubah akhlaknya menjadi akhlak hewan dikarenakan hawa nafsunya yang mengelilingi jiwa dan hati, dan bahkan manusia sudah tidak punya hati nurani lagi, oleh karena itu semua maka datanglah Rasulullah Saw. yang khusus diutus oleh Allah SWT. ke bumi ini untuk amar ma’ruf nahi mungkar, bagaikan api yang panas disiram dengan air yang dingin, lenyap dan tanpa berbekas, begitulah perumpamaan Rasulullah Saw. di utus ke bumi ini.


Oleh karena itu setelah Rasulullah Saw. di utus, maka umat yang mengikuti seruan Rasulullah Saw. adalah sebaik-baiknya umat, karena mereka mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. melalui Rasulullah Saw., hal ini difirmankan oleh Allah SWT. dalam surat Ali Imran ayat 110 yang artinya, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”


Umat Nabi Muhammad Saw. adalah umat yang terbaik, karena selain mengikuti Nabi Muhammad Saw. mereka juga melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, hal ini digambarkan pada ayat di atas, selain itu, ada sebuah ayat yang menerangkan kewajiban tentang ber-amar ma’ruf nahi mungkar, yang tertuang pada surat Ali Imran ayat 104 yang artinya, Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung


Dari surat Ali Imran ayat 104 di atas ini, terdapat dua pendapat tentang kewajiban Amar ma’ruf nahi munkar:


Pendapat yang pertama, bahwasanya perintah untuk ber-amar ma’ruf nahi mungkar adalah sebuah kewajiban bagi setiap Muslim, bukan hanya pemerintah ataupun perwakilan, tetapi setiap individu Muslim memiliki kewajiban untuk ber-amar ma’ruf nahi mungkar. Ketika ada dihadapannya sebuah kemungkaran, maka ia wajib untuk melarangnya, jangan sampai dibiarkan, malah ini akan menjadi beban tersendiri, yang harus ditanggung.


Sedangkan pendapat yang kedua, bahwasanya makna perintah dari ayat di atas adalah fardhu kifayah, bukan kewajiban bagi setiap individu. Jika sudah ada sebuah kelompok atau perwakilan yang memerintahkan untuk berbuat kebajikan dan menjauhi kemungkaran, maka gugurlah kewajiban orang lain yang belum menyeru Amar ma’ruf nahi munkar. karena perintah pada ayat di atas adalah fardhu kifayah.


Lalu siapakah yang berhak untuk ber-amar ma’ruf nahi mungkar jika hal ini sebagai perkara yang fardhu kifayah, dalam masalah ini Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Kedudukan manusia yang paling mulia disisi Allah SWT., adalah kedudukan para Nabi dan para Ulama yang sebagai pewaris Nabi. Nabi dan Ulama menyampaikan apa yang di syari’atkan oleh Allah SWT., memberitahukan kepada orang yang belum mengerti tentang agama Allah SWT, dan memerintahkan untuk mencintai sesuatu karena Allah SWT.”


Dari perkataan Sufyan bin ‘Uyainah ini, kita bisa mengambil sebuah kesimpulan bahwa yang berhak ber-amar ma’ruf nahi mungkar adalah Nabi dan Ulama, jika dulu Nabi, maka sekarang adalah Ulama yang melakukan Amar ma’ruf nahi munkar, karena Ulama adalah pewaris Nabi, hal ini terkair dalam firman Allah SWT dalam surat at-Taubah ayat 71 yang artinya, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana


Kamudian kita akan bertanya-tanya di dalam hati kita, bagaimanakah caranya ber-amar ma’ruf nahi mungkar, Nabi Muhammad Saw. telah bersabda tentang bagaimana beramar ma’ruf nahi mungkar dengan sabdanya, “Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, jika tidak bisa maka dengan lisanmu, jika masih tidak bisa maka dengan hatimu, hal itu adalah selemah-lemahnya Iman” (HR. Muslim)


Hadits di atas menunjukkan tingkatan dalam ber-amar ma’ruf nahi mungkar dengan tiga tingkatan yaitu:


Tingkatan yang pertama adalah dengan cara menggunakan tangan, cara amar ma’ruf nahi mungkar dengan tangan ini hanyalah dilakukan oleh orang yang punya kekuasaan saja, misalnya seoarang ayah yang ber-amar ma’ruf nahi mungkar terhadap keluarganya, hal ini diperbolehkan, karena si ayah mempunyai kedudukan sebagai pemimpin rumah tangga. Beda lagi jika si anak yang ber-amar ma’ruf nahi mungkar terhadap keluarganya dengan menggunakan tangan, malah akan terjadi perang dunia ketiga ataupun bisa dikatakan tidak sopan yang biasa disebut songong. Dengan tangan ini maksudnya adalah menggunakan hukum sebagai sarananya. Mungkin jika si anak melakukan kemungkaran, maka ayahnya bisa saja memukulnya tetapi dengan pukulan yang sudah barang tentu pukulan yang mendidik bukan untuk menyakiti. Jika dicontohkan lebih jauh lagi ke pemerintah, maka pemerintah bisa ber-amar ma’ruf nahi mungkar dengan mendirikan penjara dan lain sebagainya, agar si pemungkar kapok dan jera artinya taubat an-nasuhah.


Kemudian yang kedua adalah dengan melalui lisan, cara ini bisa dilakukan dengan nasihat dan mungkin sindiran yang tidak menyakiti. Misalnya jika kita melihat kemungkaran, tetapi kita tidak mempunyai kekuasaan, maka kita bisa dengan cara menasehatinya dan mengingatkannya. Dan mungkin ini juga punya persyaratan khusus, seperti apa orang yang menasehati dan mengingatkan, jangan sampai orang yang menasehati dan mengingatkan adalah termasuk ahli mungkar juga. Seharusnya orang yang menasehati dan mengingatkan adalah orang yang terpandang, yang punya wibawa sehingga perkataan dan ucapannya itu didengar, tidak masuk kuping kanan, keluar kuping kiri, tetapi seharusnya masuk kuping kanan, dicerna dalam otak, masukkan dalam hati, dan keluarkan dengan amal perbuatan.


dan yang terakhir adalah dengan hati. Jika dengan tangan dan lisan tidak bisa, maka ada yang lebih rendah dan mungkin lebih mudah, yaitu dengan hati, artinya ketika melihat kemungkaran tetapi ia tidak berani ataupun ia menyadari bahwa ia tidak punya kekuasaan dan juga khawatir malah akan runyam permasalahannya, maka ia pun tetap wajib hukumnya ber-amar ma’ruf nahi mungkar juga, tetapi dengan cara mengingkari apa yang dilakukan oleh orang yang berbuat kemungkaran, dan mendoakan agar yang berbuat kemungkaran itu di bukakan pintu hidayah oleh Allah SWT. inilah yang disebut ber-amar ma’ruf nahi munkar dengan cara melalui hati.


Itulah tiga perkara cara untuk beramar ma’ruf nahi mungkar, dari tiga perkara itu maka sudah seharusnyalah kita bisa memposisikan diri, di manakah kita, apakah yang pertama, atau yang kedua, atau bahkan yang ketiga, agar jangan sampai kita yang tadinya ingin beramar ma’ruf nahi mungkar menjadi ikut-ikutan mungkar.” Yuk beramar ma’ruf nahi mungkar”

Tidak ada komentar:

Template by - Abdul Munir - 2008